Meta Didenda Rp99 Miliar Karena Iklan Judi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms dikenai denda di Italia atas pelanggaran larangan iklan perjudian.
Diberitakan ANTARA yang mengutip Reuters, Senin (25/12), Meta didenda sebesar 5,85 juta euro atau sekitar Rp99 miliar.
Pelanggaran itu terkait dengan profil dan akun di Facebook dan Instagram, serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/12). Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta.
Pada awal bulan ini, AGCOM mengumumkan YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon juga didenda atas pelanggaran serupa.
YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar).