WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet

Ilustrasi - foto by dok Evanto

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Setelah mencabut status darurat kesehatan global Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (11/5) secara resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk cacar monyet atau (mpox).

Hal ini berarti masa darurat penyakit menular cacar monyet telah berakhir.

Pada merebaknya monkey pox (mpox) kasusnya telah dikonfirmasi di lebih dari 100 negara.

Melansir Reuters diberitakan Antaranews, Jumat (12/5), WHO mendeklarasikan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Juli 2022 dan mendukung pendiriannya tersebut pada November dan Februari.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan pencabutan status tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari komite kedaruratan WHO.

Cacar monyet merupakan penyakit yang menyebar melalui kontak langsung cairan tubuh dan menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit berisi nanah itu, telah terkendali.

Kasus cacar monyet yang dilaporkan pada tiga bulan terakhir hampir 90 persen lebih sedikit dibandingkan durasi yang sama sebelumnya, kata pemimpin WHO itu.

Menurut laporan terbaru WHO, lebih dari 87.000 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi secara global sejak awal tahun 2022 hingga 8 Mei tahun ini.

Tags :