Pemerintah Saudi Izinkan Remaja Usia 12-18 Tahun Ibadah Umrah

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Remaja usia 12-18 tahun yang telah divaksin Covid-19 diizinkan melakukan umrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan jemaah umrah usia remaja ini khusus untuk jemaah lokal.
Izin ini dikeluarkan ketika Saudi mulai membuka kembali pelaksanaan umrah pada awal pekan ini bahkan untuk jemaah internasional.
Seperti dikutip dari kantor berita pemerintah Saudi, SPA, melaporkan Kementerian Haji dan Umrah telah menerbitkan dari 13.000 izin umrah bagi jemaah lokal berusia 12-18 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abdul-Fattah bi Suleiman Mashat, mengatakan izin umrah dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Kedua aplikasi itu menjadikan sistem layanan dan tindakan pencegahan penularan Covid-19 terintegrasi demi memastikan keselamatan dan kesehatan para jemaah
SPA juga melaporkan kapasitas jemaah akan ditingkatkan dari 60.000 orang per bulan menjadi 2 juta.
Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi.
Dikutip CNN, sampai saat ini Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi.
Warga Indonesia yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Pemerintah Saudi juga mewajibkan jemaah umrah Indonesia untuk melakukan vaksin booster.