IGI Dukung Penerapan Jalur Zonasi Penerimaan Siswa Baru

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerimaan siswa baru dengan
jalur zonasi mendapat apresiasi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI). IGI menilai
jalur zonasi menjadi solusi dalam pemerataan pendidikan di Indonesia.
Penerimaan siswa baru untuk jalur zonasi yang diberlakukan
pemerintah dalam tiga tahun terakhir, mendapat tanggapan dari IGI. Ketua Umum IGI,
Ramli Rahim menjelaskan jalur zonasi adalah jalur yang tepat dalam memeratakan
pendidikan di Indonesia, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan.
“Dengan pemberlakuan jalur zonasi maka tidak ada lagi
sekolah unggulan, agar persepsi masyarakat terkait dengan sekolah unggulan juga
tidak lagi ada. Kami berharap dalam menciptakan pemerataan pendidikan yang
berkualitas, tidak ada lagi jalur prestasi. Karena jalur ini hanya akan
memperkuat kehadiran sekolah unggulan,” tegas Ramli Rahim saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID, Jumat (21/6/2019).
Ramli menggambarkan dengan jalur zonasi ini, kualitas
pendidikan di perkotaan dengan di kawasan terpencil bisa merata, termasuk
pemerataan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah di Jakarta dan di daerah Papua
juga bisa tercipta.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dengan poin perubahan pada memperluas jalur prestasi dari 5% menjadi 5-15%. Hal itu sesuai usulan Presiden Joko Widodo.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Medcom.id, Revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 telah ditandatangani Mendikbud, khususnya jalur prestasi ditingkatkan menjadi 15% sehingga jalur zonasi menjadi 80% dan jalur perpindahan tetap 5%.