PPDB Sistem Zonasi Terkendala Data Kependudukan, Ini Penjelasan Disdukcapil Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Terkait dengan masalah data
kependudukan catatan sipil yang disebut tidak update, Dinas Kependudukan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan masih menunggu kepetusan Dirjen
Dukcapil, terkait dengan pengunaan database kependudukan semester 2 tahun 2018.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2019
sistem zonasi ternyata masih menyisahkan permasalahan. Orangtua murid
mempertanyakan data kependudukan yang tidak update atau tidak real time, sehingga
banyak siswa yang tidak dapat diakomodir di sekolah yang dekat dengan tempat
tinggal mereka.
“Hal itu terjadi karena saat ini data yang dipakai yakni database Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 2 tahun 2018, yang harus dikerjasamakan secara formal yang saat ini sisa menunggu keputusan Dirjen Dukcapil,” Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Rabu (26/6/2019).
Jika data murid yang telah melakaukan perubahan selama setahun lebih tidak terupdate atau tidak terbaca, maka diperlukan verifikasi manual oleh 24 kabupaten/kota dan Disdukcapil setempat akan memberikan surat keterangan dan membenarkan bahwa siswa yang bersangkutan telah berada di daerah tersebut.