Humas RS Pertiwi : Kami Sudah Terakreditasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Pertiwi
Sulsel mengaku telah terakreditasi. Ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, Kepala
Humas RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi Sulsel, Ismail Mappirola menegaskan
hal tersebut. “Pihak kami melakukan akreditasi sekali dalam dua tahun,”
terangnya, Sabtu (12/1/2019).
Ismail pun menjelaskan bahwa pihaknya masih bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
dengan memberikan pelayanan terhadap pasien kepesertaan BPJS. Pihaknya bahkan akan melakukan perpanjangan kontrak
kerja sama. “Sejauh ini Rumah Sakit Pertiwi terus melakukan kordinasi dengan
pihak BPJS terkait perpanjangan kerjasama tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan ada tiga rumah sakit di kota Makassar
yang masih bekerjasama dengan BPJS dan direkomendasikan oleh kementrian
kesehatan untuk akreditasi. “kami masih memberikan kompensasi yakni batas waktu
hingga Juni 2019 untuk rumah sakit tersebut untuk memperbaikinya,” terang Kepala
BPJS Cabang Makassar, Ichwansyah Gani kepada tim liputan CELEBESMEDIA.ID, Kamis
(10/01/2019).
Ketiga rumah sakit di Makassar
tersebut yakni ; RS Stella Maris, RS Bersalin Fatimah serta RS Ibu dan Anak
Pertiwi. Syarat rumah sakit sehingga tercatat sebagai rumah sakit
terakreditasi yakni dengan melihat indikator pelayanan yang memadai, sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas, bangunan layak, dan ketersediaan alat
kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan memberikan kebijakan kepada rumah sakit yang belum
terakreditasi untuk memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit yang
terakreditasi.