Kepala Disdik Makassar: PPDB 2019 Jauh Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Abdul Rahman Bando - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2019. Kegiatan PPDB sendiri dibuka sejak tanggal 24 Juni hingga 30 Juni 2019 lalu.

Pendaftaran PDDB dibagi menjadi tiga jalur, yakni Jalur Zonasi, Prestasi dan Domisili. Kepala Disdik Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, menyimpulkan PPDB tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Masih ada komplain- komplain dari beberapa masyarakat, saya kira itulah sebuah regulasi yang kita jalankan, pasti tidak ada yang sempurna,” kata Rahman Bando, Selasa sore (2/7/2019).

Lebih lanjut, Mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Makassar ini menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51 yang telah direvisi menjadi Permendikbud 20 tahun 2019 ini menjadi problema banyak pihak.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan menurut Rahman Bando adalah kualitas sekolah di Makassar, diakui masih sangat diskriminatif. Hal ini terbukti dengan beberapa warga yang memperebutkan sekolah-sekolah yang dianggap unggul.

“Padahal ada sekolah di berbagai tempat yang tidak didaftari karena dianggap tidak unggul. Perlu diberitahu bahwa sekolah itu juga dibangun oleh pemerintah. Sehingga menjadi setara dengan yang lain,” ucapnya.

Adapun masalah yang lain, lanjut Rahman, komplain yang muncul karena penduduk itu sendiri tidak disiplin dalam hal berpenduduk, tidak disiplin dalam hal administrasi kependudukannya, tidak mencantumkan anaknya dalam kartu keluarga (KK).

Selain itu, kemajuan teknologi dan transparansi juga menjadi catatan penting bagi pihaknya. Pasalnya, 10 SMPN hasil regrouping, masih menggunakan sistem semi online, dibandingkan 45 sekolah lama yang telah menggunakan sistem online.

“Beberapa yang menjadi catatan catatan sebagai bahan evaluasi di tahun yang akan datang sekaligus menjadi masukan bagi kementrian, di dalam menyusun juknis ini kedepan untuk menemukan suatu format aturan pada tahun 2020, mudah mudahan lebih baik lagi daripada apa yang sekarang,” pungkasnya.