Pemprov Sulsel Akan Lelang Randis, Harga Tertinggi Rp 50 Juta

Kendaraan Dinas (Randis) Pemprov Sulsel - (foto by Fitri)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya kembali melakukan lelang kendaraan dinas atau randis tahap dua setelah sebelumnya dilakukan beberapa bulan lalu.

Pemprov Sulsel mengajukan 140 kendaraan dinas untuk dinilai di Direktorat Jendral Kekayaan Negara atau DJKN. 


Kepala Biro Pengelolahan Barang dan Aset Setda Pemprov Sulsel, Nurlina saat dikonfirmasi melalui telefon mengatakan, dari 140 randis yang diajukan hanya 95 randis yang lulus dan layak untuk dilelang sedangkan 45 randis lainnya dinyatakan tidak layak untuk dinilai.

“95 randis tersebut terbagi dari 28 kendaraan roda empat dan 67 kendaraan roda dua,” tersnag Nurlina. 

Lebih lanjut, Nurlina mengatakan untuk kendaraan roda dua nilai terendah ditaksir Rp 1 juta tahun keluaran 2006-2007 dan untuk roda empat nilai terendah ditaksir seharga Rp 7 juta keluaran tahun 1998. Sementara untuk kendaraan roda empat dengan nilai tertinggi seharga Rp 50 juta.

Nurlina menambahkan untuk jadwal dan persyaratan mengikuti lelang sendiri bisa dilihat di website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.