Layanan Online Disdukcapil Kota Makassar Kembali Diputus Kemendagri

Disdukcapil Makassar - (foto by Ria)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelayanan dokumen kependudukan yang dilakukan secara online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali terhenti.

Hak tersebut lantaran pemutusan jaringan sistem pelayanan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang dimulai sejak Rabu (8/1/2020) kemarin.

Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Chaidir menerangkan, pihaknya tidak dapat memberikan pelayanan pengurusan administrasi kepada masyarakat, karena kondisi jaringannya masih offline hingga hari ini.

“Artinya kita tidak dapat terkoneksi ke database pusat dan database ke seluruh kabupaten kota, karena sistem yang bekerja di sini adalah sistem jaringan terpusat. Walaupun jaringan sedang offline pelayanan tetap berjalan tapi bagi pelayanan yang tidak memakai jaringan,” kata Chaidir, Kamis (9/1/2020).

Chaidir mengatakan, pihaknya tetap melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi lainnya seperti mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran dengan menerima berkas yang telah sesuai persyaratan.

“Jika kondisi sudah terkoneksi dengan jaringan pemerintah pusat, nanti kita akan input datanya ke server,” sambungnya.

Dengan kondisi jaringan server yang masih offline ini, lanjut Chaidir, masyarakat tidak dapat langsung menerima berkas yang telah diurus, lantaran seluruh kepengurusan administrasi sekarang adalah berbasis online.

“Kecuali pengurusan pengesahan berkas itu cepat pelayananannya. Tetapi kita berikan alokasi untuk penyelesaian berkasnya paling lama satu minggu dan kita berharap kondisi jaringan offline tidak berlangsung lama,” tuturnya.

Kondisi jaringan offline yang dialami Disdukcapil Kota Makassar, telah dilaporkan baik ke Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memfasilitasi ke pemerintah pusat mencari solusi atas kondisi jaringan server dokumen kependudukan.

“Kondisi offline ini, sudah berlangsung selama dua hari, mulai kemarin dan kita setiap hari menerima berkas pengurusan masyarakat sekitar 80 dokumen, termasuk penerbitan KK, Akte Kelahiran, bahkan Suket,” jelasnya.

Kendati demikian, Chaidir memastikan kondisi jaringan server kependudukan yang mengalami offline ini tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, jaringan ini ke sentralisasi pemerintah pusat. Apabila kondisi jaringan sudah kembali online, maka seluruh petugas Disdukcapil Kota Makassar akan bekerja lebih dari jam kerja biasanya.

“Paling lama tiga hari sudah kembali normal. Alhamdulillah masyarakat juga setelah kita berikan pengertian baik lewat brosur maupun lewat situs, memahami kondisi kita. Tetapi kita masih terus melayani masyarakat yang mengurus dokumennya seperti biasanya. Kalau sudah online kita akan bekerja lembur untuk menyelesaikan berkas dokumen yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.