Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Indonesia terus
berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui
berbagai upaya cerdas. Salah satunya adalah dengan Kartu Indonesia Pintar
Kuliah (KIP-Kuliah) sebagai upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki
keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan
tinggi.
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya
pendidikan dan uang saku dari pemerintah bagi peserta didik di perguruan tinggi
negeri dan swasta selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Setiap tahun pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh
siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan
sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya untuk
mendaftar KIP Kuliah.
Demikian pula untuk tahun 2025 yang mulai dibuka pada 3
Februari 2025. Selain itu, calon penerima harus telah lulus seleksi penerima
mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau
perguruan tinggi vokasi, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A,B, atau
C.
Usia pendaftar maksimal adalah 21 tahun dan memiliki Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Bukan itu saja, sebab calon penerima harus
memiliki potensi akademik yang bagus namun memiliki keterbatasan ekonomi atau
berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
yang didukung bukti dokumen sah. Calon penerima juga adalah mahasiswa dari
panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di Pendidikan
menengah.
Calon penerima KIP Kuliah 2025 juga masuk dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang
ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan
(PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan
Pangan Non-Tunai (BPNT).
Atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin
maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan
Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari
syarat-syarat di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah
2025 selama mampu menunjukkan bukti dokumen-dokumen pendukung yang sah seperti
misalnya bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta
setiap bulan. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah
anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat
desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan
miskin atau tidak mampu.
Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau
tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua
Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain. Calon
penerima juga sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang
sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama. Adapun
besaran KIP Kuliah meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000--Rp1.400.000
per bulan.
Terdapat pula bantuan pendidikan bergantung pada program
studi (prodi) yang diambil tiap semester. Misalnya prodi dengan akreditasi
unggul A atau internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus kedokteran maksimal
Rp12.000.000, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4.000.000. Prodi
akreditasi C maksimal Rp2.400.000.
Setelah calon penerima mengetahui semua persyaratan yang
diminta, maka berikut ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2025:
1. Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK, NPSN,
NISN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan verifikasi data.
Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui
email.
3. Selanjutnya melakukan login ke website resmi KIP Kuliah
2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses. Lengkapi data pribadi, data
keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia. Unggah
dokumen pendukung misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
4. Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi
Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
(SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang
diinginkan.
5. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi
sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan
verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
6. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat
informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.