BPJS Himbau 3 RS di Makassar Segera Perbaiki Akreditasinya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kebijakan kepada rumah sakit yang belum terakreditasi untuk memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit yang terakreditasi.
Saat ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, Kamis (10/01/2019), Kepala BPJS Cabang Makassar, Ichwansyah Gani mengatakan, ada tiga rumah sakit di kota Makassar yang masih bekerjasama dengan BPJS direkomendasikan oleh kementrian kesehatan untuk akreditasi. “kami masih memberikan kompensasi yakni batas waktu hingga Juni 2019 untuk rumah sakit tersebut untuk memperbaikinya,” terangnya.
Adapun tiga rumah sakit di Makassar tersebut yakni ; RS Stella Maris, RS Bersalin Fatimah serta RS Ibu dan Anak Pertiwi. Syarat rumah sakit sehingga tercatat sebagai rumah sakit terakreditasi yakni dengan melihat indikator pelayanan yang memadai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bangunan layak, dan ketersediaan alat kesehatan.