Ini Cara BPJS Kesehatan Makassar Cegah Pungli dan Gratifikasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Demi wujudkan BPJS Kesehatan yang bersih dan bebas pungutan liar (Pungli), BPJS Kesehatan Cabang Makassar lakukan sosialisasi langsung ke peserta yang sedang menunggu antrian di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan AP Pettarani, Jumat (22/11/2018).

Sosialisasi yang berlangsung sekitar 10 menit ini menghimbau kepada seluruh peserta untuk tidak memberikan sesuatu baik berupa uang maupun barang kepada Duta BPJS Kesehatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta dapat mendorong terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal tersebut juga berlaku bagi setiap Duta BPJS Kesehatan baik dari sesama duta maupun kepada pihak-pihak eksternal yang memiliki kepentingan satu sama lain. Jika terdapat hal-hal yang bertentangan dengan himbauan tersebut, peserta dapat melaporkan kepada Komite Etika BPJS Kesehatan.

Laporan bisa dikirimkan melalui email [email protected] atau dapat melakukan penyampaian langsung atau pengirman laporan di Komite Etika BPJS Kesehatan yang berada di Kantor Pusat Jalan Letjend Suprapto Kav 20 No 14, Cempata Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Saiyed A G Assaqqaf selaku Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Cabang Makassar, sosialisasi kode etik ini sebagai salah satu bentuk pencegahan pelanggaran bagi setiap Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dapat membingkai hubungan yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan dan penghargaan terhadap martabat kemanusian.

"Jangan ada oknum-oknum Duta BPJS Kesehatan yang melakukan pungli. Inilah tujuan kita buat program sosialisasi kode etik kepada peserta agar peserta tahu bahwa BPJS Kesehatan Makassar bebas pungli dan gratifikasi," kata Saiyed seperti dalam rilis yang diterima CELEBESMEDIA.ID.

Sosialisasi kode etik ini juga disambut baik oleh peserta. Salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut akhirnya paham bahwa setiap duta BPJS Kesehatan memiliki tugas, tanggung jawab dan kode etik yang harus dijaga. 

Upaya untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga publik harus ditingkatkan melalui berbagai sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pungli dan gratifikasi. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan berbagai pihak yang terkait dapat memberikan kontribusi secara positif dalam menciptakan transparansi sistem pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik.

Transparansi dan akuntabilitas kelembagaan inilah yang merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan good corporate governance.(*)