Dinas Pendidikan Makassar Batal Terapkan Zonasi Guru Tahun Ini

Guru mengajar di salah satu sekolah di Makassar / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, MakassarDinas Pendidikan Kota Makassar telah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun lalu. Program ini akan dibarengi dengan zonasi untuk tenaga pendidik atau guru.

 

Namun, rencana itu batal diterapkan tahun ini.Pasalnya, masih terkendala dengan data alamat guru yang belum sinkron. 

 

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Multiati, mengatakan, Dinas Pendidikan Makassar akan memberlakukan zonasi guru tahun depan.

 

Program tersebut berharap segera diterapkan dalam mendukung program Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam menguramgi kemacetan. Disebutkan, sebab salah satu faktor penyebab kemacetan adalah banyaknya guru yang mengunakan kendaraan pribadi ke sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.