Dinas Pendidikan Makassar Batal Terapkan Zonasi Guru Tahun Ini
CELEBESMEDIA.ID,
Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menerapkan sistem zonasi pada
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun lalu. Program ini akan
dibarengi dengan zonasi untuk tenaga pendidik atau guru.
Namun,
rencana itu batal diterapkan tahun ini.Pasalnya, masih terkendala dengan data
alamat guru yang belum sinkron.
Sekertaris
Dinas Pendidikan Kota Makassar, Multiati, mengatakan, Dinas Pendidikan Makassar
akan memberlakukan zonasi guru tahun depan.
Program tersebut berharap segera diterapkan dalam mendukung program Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam menguramgi kemacetan. Disebutkan, sebab salah satu faktor penyebab kemacetan adalah banyaknya guru yang mengunakan kendaraan pribadi ke sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.