Mulai 1 Juli, Dua RS Ini Tidak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua rumah sakit di Makassar tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dua rumah sakit ini adalah RSK Mata Masyarakat Makassar dan RSKDIA Pertiwi.

"Untuk diketahui, mulai 1 Juli 2019, ada dua rumah sakit (RS) yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," demikian pengumuman dari BPJS Kesehatan KC Makassar yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Selasa (2/7/2019).

"Apabila rumah sakit tersebut tidak melayani peserta BPJS Kesrhatan bukan karena rumah sakit memutus kontrak dengan BPJS Keserhatan, tapi BPJS Kesehatan-lah yang memutuskan  kontrak kerja samanya," tambah pengumuman itu.

BPJS Kesehatan Wilayah KC Makassar menambahkan, pemutusan kontrak kerja sama ini berlangsung sampai kedua rumah sakit itu terakreditasi atau akreditasinya tidak berlaku lagi. Jika kedua rumah sakit itu telah terakreditasi sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka kerja sama bisa kembali dilanjutkan.

"Ini semua (dilakukan) dalam rangka melindungi peserta BPJS Kesehatan dari layanan rumah sakit yang tidak terakreditasi," tambahnya. 

Untuk Wilayah KC Makassar, BPJS Ksehatan telah bekerja sama dengan 46 rumah sakit. 

Berikut daftar rumah sakit kerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah KC Makassar: