Polisi Pastikan Lesti Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Metro Jaya memastikan artis Lesti Kejora atau yang memiliki nama asli Lestiani mengalami tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky atau Rizky Billar.
"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, dimana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan yang dilansir dari ANTARA, Sabtu (1/10/2022).
Zulpan juga mengatakan Rizky Billar terancam hujuman maksimal atas tindak KDRT yang diduga dilakuakannya terhadap Lesti Kejora yang merupakan istrinya.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Sedangkan kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Diketahui, kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan Lesti ke polisi, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik. Saat itu Lesti dibanting ke kasur dan dicekik sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang.
Kejadian KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.
"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.