Polisi Periksa Wulan Guritno Soal Promosi Judi Online
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidsiber
Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan
Guritno terkait dengan promosi judi online.
Hal itu dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber
(Dirtipidsiber), Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Rabu
(20/9), sebagaimana diberitakan ANTARA.
"Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah
dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam," kata Vivid.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata jenderal bintang satu ini,
penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan
kepada Wulan Guritno.
"Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari
penyidik," ujar Vivid.
Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada
hari Selasa (19/9) pukul 18.50 WIB.
Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan
lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi online pada
tahun 2020.
Sebelumnya, pada hari Kamis (14/9), Wulan Guritno sudah
diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta
penundaan karena ada pekerjaan yang harus dikerjakan.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir
memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis,
selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena
dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online, kata dia, dapat memicu
terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat
seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan
ada yang nekat bunuh diri).
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah
melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang.
Pada tahun 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760
tersangka.