Dicecar Puluhan Pertanyaan, Penahanan Rizky Billar Ditetapkan Hari Ini

Rizky Billar - (foto by Instagram/ @rizkybillar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Nasib Rizky Billar akan ditetapkan hari in, Kamis (13/10/2022). Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak Rizky Billar yang kini berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat ini Penyidik  Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam kemarin.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta yang dilansir dari ANTARA, Kamis (13/10/2022).

Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Namun Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum artis Rizky Billar mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Meski hingga kini kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

Hal ini menurut Hotma sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," kata dia.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Kala itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya