Puasa Arafah Ikut Wukuf atau Pemerintah?

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEMBESMEDIA.ID, Makassar – Banyak yang mempertanyakan waktu pelaksanaan Puasa Arafah tahun ini apakah mengikut waktu wukuf di Arafah atau mengikut pada tanggal 9 Dzulhijjah yang ditetapkan pemerintah yang bertepatan pada Kamis (28/6/2023).

Ada dua pendapat terkait hal tersebut. Melansir dari laman Rumah Fiqih, Selasa (27/6/2023), ada yang sepakat bahwa puasa Arafah adalah hari dimana  orang-orang  sedang berhaji dan wukuf jadi tidak mengapa mengikuti hari pelaksanaan sesuai dengan Saudi Arabia.

Sedangkan ada juga berpendapat bahwa penekanan puasa Arafah ada di tanggal 9 Dzulhijjah, sehingga  wajar jika pelaksanaannya berbeda, karena perbedaan rukyat.

Sedangkan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin melansir laman muslim.or.id, menjelaskan jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”

Syaikh rahimahullah menjawab, Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.

Namun Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing memang berbeda - beda sehingga Puasa Arafah tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. 

Laporan: Suharmin - IAIN Bone