Orangtua Harus Tahu! 3 Kiat Agar Anak Tidak Jadi Korban Perundungan

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keluarga merupakan tempat pembelajaran pertama  bagi anak. Ada banyak hal yang pertama kali dapat dipelajari dari keluarga, termasuk cara agar anak tidak menjadi korban bully atau perundungan.

Agar dapat melindungi diri sendiri, orangtua perlu membekali anak dengan kekuatan dan kemampuan untuk menolak.

Psikolog Klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo memberikan beberapa kiat dalam pengasuhan orangtua agar anak tidak menjadi target ataupun korban perundungan.

1. Ajarkan anak untuk asertif

Psikolog Vera menjelaskan para orangtua harus mengajarkan ke anak berani untuk bersuara.

Asertif adalah kemampuan untuk menyampaikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain tanpa bermaksud menyerang orang lain.

“Ajarkan anak untuk asertif, berani mengungkapkan apa yang ia rasakan secara jelas dan etis,” ujar Vera mengutip Antara, Kamis (20/9/2024).

Pengasuhan yang mendukung asertivitas dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan lebih mampu menghadapi situasi berisiko, termasuk perundungan.

2. Ajarkan anak membela diri

Selain keterampilan asertif, Vera juga menyarankan agar orangtua mengajarkan anak untuk membela diri.

“Ajarkan dan contohkan anak bagaimana membela dirinya saat merasa tertindas, cari dan kembangkan pula kelebihan anak, ini penting sehingga anak dapat tampil dengan percaya diri,” sarannya. 

3. Terapkan pengasuhan demokrasi

Vera juga menyarankan agar orangtua sebaiknya menerapkan pola asuh demokrasi. Pola asuh demokratis merupakan suatu bentuk pola asuh yang memperhatikan dan menghargai kebebasan anak, namun kebebasan itu tidak mutlak dan dengan bimbingan yang penuh pengertian antara orang tua dan anak. 

"Terapkan pola asuh demokrasi agar anak terbiasa berpendapat," jelasnya. 

Berdasarkan data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kekerasan anak pada awal 2024 mencapai 141 kasus. Dari seluruh aduan itu, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.

Sepanjang awal 2024, sebanyak 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak (korban) masih memakai pakaian sekolah.