Ketahui Arti Warna Barcode Pada Aplikasi PeduliLindungi

Barcode aplikasi peduliLindungi - (foto by: Kominfo.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kini platform PeduliLindungi  dilengkapi dengan fitur status vaksinasi untuk melihat seseorang bisa bepergian dengan aman. Aplikasi ini dapat mendeteksi status pengguna melalui warna pada QR Code atau kode QR masing-masing. Terdapat tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Masing-masing memiliki makna.

Pembaruan tersebut terjadi sejak Agustus lalu, seiring dengan rencana pemerintah untuk memperluas aplikasi penelusuran kontak tersebut pada 7 September.

Untuk melihat status vaksinasi, kunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi atau masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi.

Status vaksinasi pada setiap orang mungkin akan berbeda, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam.

Dikutip dari Antaranews.com, berikut arti 3 warna tersebut:

Hijau

Warna hijau akan muncul jika pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 penuh alias dua dosis. Artinya, status aman. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Kuning

Jika melihat warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Merah

Artinya, pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

Warna hitam akan muncul jika seseorang positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Pada kasus pasien positif COVID-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.

Zona risiko

PeduliLindungi  juga menggunakan warna yang ada distatus risiko untuk peta zona risiko paparan COVID-19.

Zona risiko bisa ditemui di laman utama aplikasi, berisi risiko di lokasi tempat pengguna berada. Biasanya, risiko penularan yang ditampilkan di PeduliLindungi berdasarkan kelurahan.

Warna hijau akan tampil pada layar jika lokasi tersebut termasuk zona aman. Sementara itu, warna kuning untuk risiko ringan dan merah untuk risiko tinggi.

Agar zona risiko ini akurat, pengguna harus menyalakan fitur lokasi ponsel untuk menampilkan lokasi berada saat ini. Jika tidak menyalakan lokasi, aplikasi akan menggunakan informasi lokasi yang berada di layar belakang (background).

Zonasi ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Aplikasi PeduliLindungi juga akan memberikan notifikasi kepada pengguna jika berada di zona-zona tersebut.