Ternyata Ini Alasan Tanggal 2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional

Presiden Soeharto bersama presiden Reagen memakai batik dalam suasana informal. - (foto by: Perpusnas.go.id

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional di Indonesia.

Mengutip laman Indonesia.go.id, batik merupakan salah satu national branding Indonesia. Terlebih sejak 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, UNESCO telah menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Awalnya, batik diidentikkan sebagai kain tradisional Nusantara. Batik merupakan kerajinan asli yang banyak ditemui di berbagai wilayah Indonesia.

Terukir sejarah panjang dalam penetapan Hari Batik Nasional. Melansir laman itjen.kemdikbud.go.id, sejarah perkembangan batik di Indonesia dapat ditemukan seiring dengan perkembangan kerajaan Majapahit. Kemudian, diwariskan ke Kesultanan Solo dan Yogyakarta yang awalnya hanya digunakan para bangsawan di keraton hingga akhirnya diproduksi bagi masyarakat umum.

Lalu apa yang melatar belakangi hingga akhirnya tanggal 2 Oktober menjadi Hari Batik Nasional?

Tak bisa dipungkiri jika Presiden Soeharto memiliki peran penting dalam memperkenalkan batik di kancah internasional.

Batik kali pertama dikenalkan secara Internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kemudian 4 September 2008 batik mulai didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO. Pengajuan tersebut kemudian diterima secara resmi pada 9 Januari 2009.

Kemudian, pengukuhan batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda dilaksanakan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 2 Oktober 2009.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November di tahun tersebut.

Melalui Keputusan itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pergawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.