4 Tahapan Isolasi Mandiri yang Tepat di Rumah

Ilustrasi isolasi mandiri - (int, Istockphoto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seseorang yang terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Tapi, hal itu harus atas sepengetahuan  dokter atau petugas kesehatannya lainnya. 

Angka kasus baru penularan Covid-19 di Indonesia meningkat dalam beberapa hari terakhir. Data Satgas Penanganan Covid-19 keluaran pekan akhir Juni 2021 memperlihatkan jumlah penambahan harian kasus baru memecahkan rekor data tertinggi selama pandemi melanda tanah air.

Sejalan dengan hal tersebut, dikutip dari akun instagram Kemenkes, disebutkan jika pasien terkonfirmasi positif  COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah.

Kepada CELEBESMEDIA.ID, dr. Muhammad Jabal Nur,Sp.PD,  Spesialis Penyakit  Dalam/Internist Rs. Hermina Makassar menjelaskan ada beberapa 4 tahapan yang harus diperhatikan saat melakukan Isolasi Mandiri (Isman) yakni : 

1. Langkah awal saat isolasi mandiri di rumah

• Pastikan isolasi mandiri dilakukan pada pasien dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau  gejala ringan

• Selalu memakai masker saat interaksi dgn anggota keluarga

• Upayakan kamar  tidur sendiri/terpisah

• Upayakan kamar mandi tayang digunakan terpisah

2. Standarisasi ruangan

• Perhatikan ventilasi, cahaya dan udara

• Buka jendela kamar secara berkala

• Bersihkan kamar setiap hari

3. Disiplin terapkan prokes 6 M

Pasien yang terindikasi positif Covid-19  selama Isolasi mandiri di rumah harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 6 M yakni : 

• Mencuci tangan

• Memakai masker

• Menjaga jarak

• Menjauhi kerumunan 

• Meniadakan makan dan minum bersama 

• Mengurangi mobilitas (dalam artian sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar kamar untuk menghindari penularan ke anggota keluarga lainnya).

Terkait batasan jumlah orang yang dapat menemani pasien Covid yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, dr. Muhammad Jabal Nur menjelaskan belum ada aturan resmi yang menjelaskan hal tersbeut. 

“Batasan jumlah org saat isolasi mandiri  di rumah sampai sekarang tidak pernah secara gamblang di jelaskan berapa banyak, tapi sebaiknya selama isolasi mandiri dilakukan kita tetap melaksanakan protokol kesehatan 6 M seperti yg sedang digalakkan sampai sekarang, sebaiknya kita menghindari tempat Isman  bila di tempat tersebut terdapat populasi usia lanjut apalagi memiliki penyakit komorbid,” ucapnya.

4. Perhatikan Hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama Isolasi mandiri

Banyak hal yang boleh dilakukan selama melaksanakan isolasi mandiri yakni : 

• Melakukan hal-hal produktif

• Olahraga/Stretching, dgn intensitas ringan- sedang, durasi minimal 30 minimal.

• Berjemur  15 menit  sebelum pukul 9 pagi dan setelah pukul 3 sore.

• Menghindari cemas atau stres berlebih yang dapat menurunkan imunitas.

 “Orang yang melakukan isolasi mandiri bisa melakukan aktivitas di dalam rmh selama tidak  terjadi gejala yg memberatkan saluran pernapasan,” jelas dr. Muhammad Jabal Nur.