Jangan Anggap Remeh, Ketahui 3 Tips Mencegah KDRT
![](https://thumb.spotlight.id/image/2022/10/05/dd8f7512e7427d8e05cb1daadbe1dce5-KDRT.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
artis Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar menggemparkan
publik beberapa waktu terakhir.
KDRT memang tidak pernah diharapkan terjadi. Saat memulai
berkomitmen hidup bersama dalam ikatan pernikahan, pasangan suami istri
pastinya ingin bahtera rumah tangga mereka berjalan damai. Namun tak sedikit
dari rumah tangga diwarnai riak pertengkaran hingga akhirnya memicu tindak
KDRT.
Diketahui KDRT meliputi beberapa aspek yakni fisik, psikis,
seksual dan ekonomi. Budaya patriarki yang masih dominan di masyarakat juga
menjadi pendorong timbulnya KDRT.
Psikolog Kilinis Kartika Cahyaningrum mengungkapkan biasanya
KDRT terjadi sebagai reaksi seseorang saat menghadapi konflik dalam rumah
tangga mereka.
“Nah seseorang yang tidak bisa mengelola emosi utamanya
emosi marahnya dapat membuat seseorang melakukan tindakan KDRT pada pasangannya.
Jadi sebenarnya KDRT itu merupakan hasil dari ketidakmampuan seseorang dalam
mengelola emosinya,’ ucap Kartika kepada CELEBESMEDIA, Rabu (5/10/2022).
Ia pun menegaskan KDRT ini tentunya sangat berbahaya jika
terjadi dalam sebuah rumah tangga. Selain menimbulkan luka fisik, juga
memunculkan traumatik bagi anggota keluarga.
“KDRT tentu saja yang paling pasti dan terlihat yaitu luka
fisik yang diderita oleh pasangannya maupun anaknya. Selain luka fisik tentu
saja KDRT juga meninggalkan luka psikologis berupa trauma pada diri korbannya.
Trauma tersebut bisa menyebabkan berbagai luka psikologis seperti menciptakan
rasa takut, cemas, kehilangan rasa percaya pada orang lain, hingga depresi, dan
berbagai luka psikis lainnya,” lanjutnya.
Menurut psikolog yang
bekerja LPPT Widya Prasthya Makassar ini, ada beberapa langkah yang dapat
dilakukan untuk mencegah terjadinya KDRT, yakni ;
1. Bijaklah dalam memilih pasangan
Kenali pasanganmu dengan baik sebelum Anda memutuskan untuk
menikah dengannya.Termasuk karakter dan sifat dari calon pasangan yang akan
menjadi suami Anda.
“Seperti kata petuah, seseorang baru akan terlihat sifat
aslinya saat ia marah. Jadi coba amati bagaimana cara pasangan kita mengelola
emosinya saat dihadapkan pada suatu konflik. Karena seperti itu pula ia akan
menghadapi dan bereaksi saat mengalami konflik dalam rumah tangganya,” jelas
Kartika.
2. Buat surat perjanjian pernikahan
Jika sudah terlanjur menikah, buatlah surat perjanjian
pernikahan, jika melakukan KDRT maka dengan sukarela berpisah dengan tetap
menunaikan kewajiban sebagai ayah dari anak-anaknya.
“Karena pelaku KDRT memiliki kecenderungan untuk melakukan
hal yang sama di kemudian hari. Sehingga sebagai korban kita perlu tegas pada
pelaku. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami KDRT
karena sudah masuk ke dalam tindak kriminalitas dan tidak boleh ditolerir,”
jelasnya.
3. Konsultasi untuk stabilkan emosi
Khusus untuk mereka yang merasa memiliki tempramen tinggi
dan emosinya mudah tersulut amarah, ada baiknya berkonsultasi kepada tenaga
profesional.
“Boleh mencari bantuan profesional untuk membantu
menyelesaikan hal-hal yang menjadi penyebab kesulitannya dalam mengontrol
emosinya,” tutupnya.