Jangan Anggap Remeh, Ketahui 3 Tips Mencegah KDRT

Ilustrasi KDRT - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) artis Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar menggemparkan publik beberapa waktu terakhir.

KDRT memang tidak pernah diharapkan terjadi. Saat memulai berkomitmen hidup bersama dalam ikatan pernikahan, pasangan suami istri pastinya ingin bahtera rumah tangga mereka berjalan damai. Namun tak sedikit dari rumah tangga diwarnai riak pertengkaran hingga akhirnya memicu tindak KDRT.

Diketahui KDRT meliputi beberapa aspek yakni fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Budaya patriarki yang masih dominan di masyarakat juga menjadi pendorong timbulnya KDRT.

Psikolog Kilinis Kartika Cahyaningrum mengungkapkan biasanya KDRT terjadi sebagai reaksi seseorang saat menghadapi konflik dalam rumah tangga mereka.

“Nah seseorang yang tidak bisa mengelola emosi utamanya emosi marahnya dapat membuat seseorang melakukan tindakan KDRT pada pasangannya. Jadi sebenarnya KDRT itu merupakan hasil dari ketidakmampuan seseorang dalam mengelola emosinya,’ ucap Kartika kepada CELEBESMEDIA, Rabu (5/10/2022).

Ia pun menegaskan KDRT ini tentunya sangat berbahaya jika terjadi dalam sebuah rumah tangga. Selain menimbulkan luka fisik, juga memunculkan traumatik bagi anggota keluarga.

“KDRT tentu saja yang paling pasti dan terlihat yaitu luka fisik yang diderita oleh pasangannya maupun anaknya. Selain luka fisik tentu saja KDRT juga meninggalkan luka psikologis berupa trauma pada diri korbannya. Trauma tersebut bisa menyebabkan berbagai luka psikologis seperti menciptakan rasa takut, cemas, kehilangan rasa percaya pada orang lain, hingga depresi, dan berbagai luka psikis lainnya,” lanjutnya.

Menurut  psikolog yang bekerja LPPT Widya Prasthya Makassar ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya KDRT, yakni ;

1. Bijaklah dalam memilih pasangan

Kenali pasanganmu dengan baik sebelum Anda memutuskan untuk menikah dengannya.Termasuk karakter dan sifat dari calon pasangan yang akan menjadi suami Anda.

“Seperti kata petuah, seseorang baru akan terlihat sifat aslinya saat ia marah. Jadi coba amati bagaimana cara pasangan kita mengelola emosinya saat dihadapkan pada suatu konflik. Karena seperti itu pula ia akan menghadapi dan bereaksi saat mengalami konflik dalam rumah tangganya,” jelas Kartika.

2. Buat surat perjanjian pernikahan

Jika sudah terlanjur menikah, buatlah surat perjanjian pernikahan, jika melakukan KDRT maka dengan sukarela berpisah dengan tetap menunaikan kewajiban sebagai ayah dari anak-anaknya.

“Karena pelaku KDRT memiliki kecenderungan untuk melakukan hal yang sama di kemudian hari. Sehingga sebagai korban kita perlu tegas pada pelaku. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami KDRT karena sudah masuk ke dalam tindak kriminalitas dan tidak boleh ditolerir,” jelasnya.

3. Konsultasi untuk stabilkan emosi

Khusus untuk mereka yang merasa memiliki tempramen tinggi dan emosinya mudah tersulut amarah, ada baiknya berkonsultasi kepada tenaga profesional.

“Boleh mencari bantuan profesional untuk membantu menyelesaikan hal-hal yang menjadi penyebab kesulitannya dalam mengontrol emosinya,” tutupnya.