4 Tips Bijak Memilih Lembaga Donasi

Ilustrasi - (foto by pixabay)

  • CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Lembaga penyalur bantuan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT)  menjadi perbincangan publik. Dugaan penyelewengan dana lembaga tersebut masih bergulir di ranah hukum.

Kuat dugaan ada penyelewengan pengelolaan donasi dana bantuan kemanusiaan dalam lembaga tersebut. Hal ini membuat banyak masyarakat was-was saat memilih lembaga penyalur bantuan sosial.

Sosilog Universitas Hasanuddin Makassar, Adnan Kasogi menjelaskan dugaan penyelewengan dana yang terjadi di dalam internal ACT ini telah memperi dampak pada lembaga filantropi lainnya.

“Saya yakin, setleha kejadian ini lembaga-lembaga sosail ini yang menyalurkan bantuan sosial kepercayaan masyarakat pastinya terkikis,” ucapnya dalam Blak-blakan Seru Celebes Radio, Rabu sore(13/7/2022).

Lantas Bagaimana memilih lembaga donasi yang tepat dan bisa dipercaya?

  • Mengetahui profil lembaga sosial tersebut

Sebagai donatur yang akan menitipkan uangnya untuk disumbangkan oleh lembaga penggalang dana, Anda wajib mengetahui profil dari lembaga tersebut, termasuk dalam legalitasnya. Lembaga penggalang dana yang terpercaya tentu harus memiliki legalitas atau izin dari Kementerian Sosial. Perhatikan juga kiprah lembaga tersebut selama ini.

“Masyarakat perlu mempelajari lembaga tersebut. Masyarakat dapat menelusuri profil secara digital lembaga sosial yang dipilih,” jelas Adnan Kasogi.

  • Berafiliasi dengan pemerintah

Seabiknya pilihlah lembaga filantropi yang berafiliasi dengan pemerintah. Ini akan lebih memudahkan Anda dalam menelusuri hal yang perlu Anda ketahui dari lembaga bersangkutan, termasuk pengurus lembaga dan sasaran penerima donasi.

“Kita pelajari terlebih dahulu (lembaga penyaluran bantuan sosial). Mana lembaga yang puya kerjasama dengan pemerintah. Bagaimana transparansinya,” lanjutnya.

  • Transparan dalam menyalurkan donasi

Sebagai donatur, Anda berhak tahu kepada siapa saja bantuan itu disalurkan. Berapa jumlahnya, dan digunakan untuk apa saja dana tersebut. Lembaga profesional selalu memberikan laporan secara terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban. Laporan itu berisi berapa biaya pengelolaan bantuan, dan berapa akhirnya yang sampai pada penerima.

  • Memiliki call center

Lembaga donasi juga harus memiliki pusat komunikasi (call center) serta satu rekening atas nama lembaga tersebut dan bukan atas nama pribadi.