Amankah Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil ?

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pada dasarnya, vaksin COVID-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus corona. Di Indonesia, keputusan terkait vaksin diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, faktanya tak semua orang bisa atau diperbolehkan menerima vaksin corona. Ada beberapa kondisi orang yang tidak dapat menerima suntik vaksin COVID-19 Sinovac, salah satunya adalah wanita yang sedang hamil atau menyusui. Keputusan ini dibuat oleh para pakar demi keselamatan dan kesehatan ibu, janin di dalam kandungan, atau bayi yang sudah lahir.
Menurut rekomendasi American College of Obstetrics and Gynecologists (ACOG), wanita hamil yang termasuk dalam kelompok prioritas Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) harus dapat menerima vaksin COVID-19.
Sebenarnya, di AS belum ada uji klinis vaksin COVID-19 (termasuk dari Pfizer-BioNTech, Moderna, Janssen, AstraZeneca, dan Novavax,) pada wanita hamil. Namun, menurut Yvonne Maldonado, MD, profesor pediatri dan penelitian kesehatan dan kebijakan di Stanford University School of Medicine, uji klinis akan dilakukan dalam waktu dekat.
Uji klinis tersebut menentukan apakah vaksin COVID-19 tersebut aman untuk wanita hamil, dan dapat menginduksi respons imun yang sama yang melindungi orang yang tidak hamil.
Sementara menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan ibu hamil tidak menjadi prioritas utama vaksin.
CDC Merekomendasikan wanita hamil untuk berkonsultasi dengan dokter mereka dan mempertimbangkan risiko serta manfaat bersama sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.
Sedangkan WHO Merekomendasikan ibu hamil untuk tidak menerima vaksin, kecuali jika mereka berisiko tinggi tertular COVID karena terpapar pekerjaan atau kondisi kronis.
Meski demikian baru-baru ini Perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Dilansir dari Kompas rekomendasi itu dikeluarkan mengingat ibu hamil dapat mengalami keadaan keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19. Dengan begitu, vaksinasi saat kehamilan diharapkan akan mencegah ibu hamil bergejala berat.