3 Bahan Berbahaya Rokok Elektrik dan Efek Buruknya
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rokok elektrik termasuk juga
vape memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok
konvensional dan tentunya membawa dampak buruk bagi kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter
Paru Indonesia, Prof Agus Dwi Susanto, sebagaimana diberitakan oleh ANTARA.
Ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok
elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel
halus.
Berikut penjelasan efek dan dampaknya pada kesehatan:
"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya
cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa
menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus, Rabu (27/12).
Ia pun menyebutkan dalam riset yang dilakukan oleh Rumah
Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI didapati fakta hampir 76 persen
pengguna rokok-elektrik">rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam
produk tersebut.
Dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan
gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung
tapi hingga ke otak.
Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju
otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.
"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi
terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih
dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok-elektrik">rokok elektrik atau vape maka risiko
gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya
lebih besar," katanya.
Bahan berbahaya kedua dari rokok-elektrik">rokok elektrik yang juga
ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu
terjadinya kanker.
Dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan
Kedokteran Respirasi dari FKUI itu menyebutkan meski tidak mengandung tar
seperti rokok konvensional namun rokok elektrik ternyata juga memiliki bahan
karsinogenik yang tak kalah berbahaya.
"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di
dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu
seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ujar
Agus.
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat
dalam jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung
Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018)
menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.
Dalam penelitian itu 40 tikus terekspos oleh kandungan uap
rokok elektrik selama 54 minggu dan didapati 22,5 persen di antaranya mengalami
kanker paru dan 57,5 persen memiliki potensi terkena kanker kandung kemih.
Terakhir, zat berbahaya lainnya yang terdapat pada rokok
elektrik ialah partikel halus termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari
banyak penyakit pernapasan.
"Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional
sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya
menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi
maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah
asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia,"
tutupnya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada
pertengahan Desember 2023 mengeluarkan pernyataan diperlukannya pengaturan
lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik termasuk vape agar dapat
mengurangi penyebarannya yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja.
WHO menilai hal itu perlu dilakukan karena berdasarkan
temuannya remaja di seluruh dunia kini menjadi pengguna aktif rokok elektrik dibandingkan
dengan orang dewasa.
Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19
tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022, lalu di Inggris jumlah
remaja sebagai pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat.