Keutamaan Puasa Arafah, Menghapus Dosa 2 Tahun
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam pandangan Islam, berpuasa adakala hukumnya wajib ada juga yang sifatnya sunnah. Puasa merupakan salah satu ibadah unggulan yang tidak bisa dianggap remeh apa lagi diabaikan begitu saja.
Salah satunya puasa yang penuh dengan pengampun dan pengguguran dosa selain bulan Ramadhan yaitu puasa Arafah, yang dikerjain pada 9 Dzulhijjah.
Berikut keutamaan puasa Arafah melansir dari website Rumaysho.com, Jumat (23/6/2023).
Pada 9 Dzulhijjah adalah hari yang mulia saat dimana pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyariatkan mengerjakan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa Arafah ini disunnahkan bagi mereka yang tidak berhaji. Puasa Arafah diyakini dapat Menghapus Dosa 2 Tahun, yakni setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim berikut.
"Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan dosa setahun yang akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim no. 1162)
Iman Nawawi dalam Al-Majmu' (6: 428) berkata, "Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut imam Syafi'i secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi'iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan Puasa Arafah.
"Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah. Sebagian mereka mengatakan, 'beliau berpuasa.' Sebagian lainnya mengatakan 'beliau tidak berpuasa.' Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta, maka beliau meminumnya" (HR. Bukhari no. 1989 dan muslim no. 1124).
Pengampunan dosa yang dimaksud dalam berpuasa pada bulan Arafah, jika berkiblat dari sudut pandang ulama terdapat perbedaan pendapat, mengutip dari laman Muslim.or.id, Jumat (23/6/2023).
Imam Nawawi Rahimahumullah menjelaskan, "Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan, jika tidak semoga ditinggikan derajatnya." (Sharh Sahih Muslim, 8: 51)
Sedangkan menurut penjelasan dari Ibnu Taimiyah Rahimahumullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar juga dapat terampuni, karena hadits di atas bersifat umum. (Lihat Majmu' Al Fatawa, 7498-500).
Laporan: Suharmin - IAIN Bone