4 Hal yang Perlu Dipahami di Bulan Ramadan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ramadan merupakan bulan yang dimuliakan bagi seluruh umat muslim di dunia. Di bulan Ramadan tiap muslim yang telah memasuki usia baligh diwajibkan menjalankan ibadah puasa dengan menahan makan dan minum mulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. 

Namun ada pula beberapa hal yang oleh sebagian muslim masih salah kaprah menyakapinya. Melansir, salah satu situs syiar Islam, Rumasyho berikut ini 5 hal yang perlu dipahami di bulan Ramadan.

1. Waktu imsak masih boleh makan

Umat muslim diwajibkan berpuasa ketika terbit fajar subuh yaitu ditandai dengan adzan subuh berkumandang. Sedangkan dari waktu imsak yang ditetapkan hingga adzan subuh biasanya masih memiliki selang waktu sekitar 10 menit.

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187)

Selain itu, waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini.

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097).

2. Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303)

Hal ini juga diperjelas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109)

3. Shalat tarawih tidak thuma’ninah tidak sah

Tuma'ninah bisa diartikan tenang atau diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya. 

Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih.

Jika di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun salat dan membuatnya tidak sah.

4. Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai tarwih akan luput dari pahala salat semalam suntuk.

Jika imam melaksanakan salat tarwih ditambah salat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:

"Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).