Ketahui 4 Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Ilustrasi vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun - (foto by : istockphoto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Berdasarkan data, di Indonesia, terdapat 13 persen kasus positif Covid-19 pada anak. Meskipun dengan gejala ringan, tapi anak-anak bisa menularkannya kepada orang lain. Karena itu, anak juga perlu mendapatkan vaksin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin pemberian vaksin Sinovac buat anak-anak usia 6-11 tahun. Sejalan dengan hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga sudah memberi rekomendasi terkait kondisi anak yang tidak disarankan untuk mendapat vaksinasi covid-19.

Meski demikian ada beberapa syarat yang sebaiknya terpenuhi pada tiap anak yang ingin melakukan vaksin. 

Ketua Tim Riset Uji Klinis vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Kusnandi Rusmil memberikan beberapa syarat utama untuk anak  6-11 tahun yang bisa mendapatkan vaksin covid-19.

1. Anak harus sehat

Anak-anak usia 6 tahun ke atas yang akan disuntikkan vaksin harus dalam keadaan sehat dan sedang tidak dalam keadaan sakit.

Anak-anak dengan kormobid, seperti penyakit kanker atau sejenisnya tidak bisa mendapatkan dosis vaksin Covid-19 Sinovac ini.

Selain itu, suhu tubuh anak harus normal yang akan mendapatkan suntikan vaksin dipastikan tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius.

2. Jarak antar dosis 28 hari

Jarak antara pemberian dosis pertama dan dosis kedua yakni satu bulan atau 28 hari paling cepat. Hal ini berbeda dengan jarak antar dosis yang diberikan untuk remaja dan orang dewasa yang hanya 14 hari.

3. Berjarak 1 bulan dari imunisasi lainnya

Bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang belum mendapatkan imuniasasi dasar anak seperti DTP, MR/MMR, Tifoid, HPV, dll harus ada jarak antara pemberian vaksin tersebut dengan vaksin Covid-19. Biasanya pemberian imunisasi dasar diberikan untuk anak usia 0-18 tahun.

Berdasarkan hasil uji klinis, minimal jarak satu bulan atau satu bulan lebih antara pemberian imuniasi dengan vaksin dosis kedua.

4.  Usia anak harus 6 tahun ke atas

Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 ini harus dilakukan untuk anak-anak usia 6 tahun ke atas dengan dosis yang sudah disesuaikan.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi dan anjuran yang diberikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Anak-anak akan diberikan dosis sebanyak 0,5 mililiter dengan kandungan 0,3 mikrogram. Dosis itu lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan untuk remaja dan orang dewasa.