Tips Aman Memasang STB ke TV Analog
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengalaman menonton TV analog
mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, yang umumnya siaran
analog ini menggunakan antena konvensional. Namun hal ini sudah dialihkan dari
sistem analog menjadi digital. Analog Switch Off atau pengalihan TV
analog ke TV Digital telah digaungkan sejak 2 November 2022.
Sesuai dengan undang-undang no.11 tahun 2020, tentang Cipta
Kerja pada laman resmi kominfo.go.id, (20/6/2023).
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja (UU Cipta Kerja). Hal ini
sesuai dengan ketentuan pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan
peraturan pelaksanaan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja mulai
diberlakukan.
Sehubungan dengan perundang-undangan tersebut pemerintah
wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke
sistem digital. Program ini disebut Sebagai Analog Switch Off (ASO).
Khusus untuk wilayah Sulsel 1 yang meliputi Makassar, Gowa ,
Takalar, Maros, Pangkajene dan kepulauan. Siaran TV analog telah dimatiakn
sejak Rabu (21/6/2023) kemarin.
Cara Menangkap Siaran
TV Digital Menggunakan STB
Untuk bisa mengakses TV digital maka dibutuhkan perangkat
penerimaan siaran berstandar Digital Video Broadcasting terrestrial Second
Generation, dengan Menggunakan TV yang sudah dilengkapi DVB-T2.
Jika Televisi belum dilengkapi dengan DVB-T2 atau masih
berupa TV analog, Anda bisa menggunakan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB)
Berikut ini tips menggunakan STB yang aman melansir lama
resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (22/6/2023)
1. Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.
2. Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah
(outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan
(ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.
3. Sambungan STB ke TV dan antena dengan menggunakan salah
satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai dengan jenis TV.
4. Pastikan kabel antara STB antena dan TV tersambung dengan
baik.
5. Pastikan TV dalam keadaan menampakkan sumber AV. Jika
terdapat beberapa pilihan AV1, AV2 dan seterusnya, maka sesuaikan.
6. Nyalakan STB, kemudian kemudian akan diminta untuk
memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal
peringatan dini kebencanaan.
8. Pilih "simpan" dan proses selesai.