Utang Luar Negeri RI Turun Tipis 5 Miliar Dollar AS

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Utang luar negeri Indonesia kembali turun tipis 5 miliar dollar AS pada Oktober pada posisi 390,2 miliar dollar AS. Per September 2022 sebesar 395,2 miliar dollar AS. 

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Direktur Eksekutif Erwin Haryono, Kamis (15/12/2022), perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan utang luar negeri (ULN) sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. 

Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8% (yoy).

Sejak bulan Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar 179,7 miliar dollar AS, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 182,3 miliar dollar AS. 

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi  pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3% (yoy). 

Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi. 

Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. 

Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%). 

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

ULN Swasta

Posisi ULN swasta pada Oktober 2022 sebesar 202,2 miliar dollar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 204,7 miliar dollar AS. 

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 3,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy). 

Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman dan surat utang sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 2,9% (yoy). 

Berdasarkan sektornya, menurut penjelasan BI, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta. 

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2% terhadap total ULN swasta. 

Struktur Tetap Sehat

BI menilai ULN Indonesia pada Oktober 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. 

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.