Tarif Tol Naik, Jalan Perintis Kemerdekaan Berpotensi Macet

Gerbang tol di Makassar/ foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE) Makassar akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Jumat (22/11/2019)) mulai pukul 00.00 Wita nanti. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1076/KPTP/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas JTSE IV//

Pengamat transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Lambang Basri, menilai kenaikan tarif tol ini akan memberikan dampak bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Di mana dengan kenaikan tarif tol akan berdampak pada kurangnya peminat pengguna jalan tol. Masyarakat lebih memilih menggunakan ruas jalan Perintis Kemerdekaan.

“Hal ini berpotensi menyebabkan kemacetan di Jalan Perintis sangat besar,” kata Lambang Basri.

Diketahui, tarif tol yagn baru nanti ini naik Rp 1.000 hingga Rp 2.500 untuk semua golongan.