Lion Air Hapus Kebijakan Bagasi Cuma-Cuma

Supervisor Lion Air kantor Makassar, Rusdy - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di awal 2019, Maskapai penerbangan Lion Air memberlakukan kebijakan baru.

Per 8 Januari 2019, maskapai penerbangan Lion Air resmi memberlakukan kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma bagi penumpang rute penerbangan domestik.

Supervisor Lion Air kantor Makassar, Rusdy mengakui adanya kebijakan tersebut yang diterbitkan melalui surat edaran pada 3 Januari 2019 kemarin.

“Barang bawaan yang bisa dibawa ke kabin pesawat bobotnya maksimal tujuh kilogram. Adapun bagi penumpang yang ingin membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui travel agen dan kantor layanan Lion Air, dengan biaya relatif lebih murah dari biaya kelebihan bagasi,” jelas Rusdy saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Jumat (4/1/2019) siang.

Sebelumnya, diketahui pihak manajemen maskapai Lion Air memberlakukan layanan bagasi cuma-Cuma bagi penumpang rute penerbangan domestik dengan batas maksimum 20 kilogram.

Tags : Lion Air