Lion Air Hapus Kebijakan Bagasi Cuma-Cuma

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di awal 2019, Maskapai
penerbangan Lion Air memberlakukan kebijakan baru.
Per 8 Januari 2019, maskapai penerbangan Lion Air resmi
memberlakukan kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma bagi penumpang rute
penerbangan domestik.
Supervisor Lion Air kantor Makassar, Rusdy mengakui adanya
kebijakan tersebut yang diterbitkan melalui surat edaran pada 3 Januari 2019 kemarin.
“Barang bawaan yang bisa dibawa ke kabin pesawat bobotnya
maksimal tujuh kilogram. Adapun bagi penumpang yang ingin membawa bagasi, dapat
melakukan pembelian voucher bagasi melalui travel agen dan kantor layanan Lion
Air, dengan biaya relatif lebih murah dari biaya kelebihan bagasi,” jelas Rusdy
saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya, Jumat (4/1/2019) siang.
Sebelumnya, diketahui pihak manajemen maskapai Lion Air memberlakukan
layanan bagasi cuma-Cuma bagi penumpang rute penerbangan domestik dengan batas
maksimum 20 kilogram.