Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Peningkatan kualitas pelayanan
perpajakan merupakan suatu hal yang krusial dalam membantu pemerintah mendorong
pertumbuhan sekaligus kestabilan ekonomi nasional.
Kepemilikan pengelolaan sisten informasi yang andal menjadi
salah satu upaya dari sebuah negara untuk mewujudkan penerimaan pajak yang
lebih kuat.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode
saham: BBNI) selaku agen pembangunan berupaya proaktif dalam mendukung
program-program yang diamanatkan pemerintah kepada Direktorat Jenderal Pajak
(DJP).
Terlebih, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satunya mengamanatkan perbankan
bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.
Adapun, Kerjasama peningkatan pelayanan nasabah antara DJP
dan BNI ditandatangani oleh Driektorat Jenderal Pajak dan PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP.
Pada hari Selasa (28/6/2022). Hadir pula secara langsung Dirjen Pajak Suryo
Utomo dan Dirut PT BNI Royke Tumilaar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan
kerja sama ini akan meliputi peningkatan layanan perbankan terkait perpajakan
untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas perpajakan.
"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif ikut membantu
pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ini. Sistem Inti Administrasi
Perpajakan (SIAP) tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan dukungan dari
sistem institusi lain. Tentunya kami meyakini langkah ini akan memberikan
manfaat optimal bagi penerimaan negara," sebut Suryo.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
menyampaikan perseroan memiliki komitmen dan visi yang sama untuk meningkatkan
kualitas layanan kepada stakeholder dalam hal memanfaatkan teknologi dan
informasi.
BNI berharap langkah ini dapat mendukung peningkatan
kualitas layanan kepada wajib pajak, yang pada akhirnya juga diharapkan dapat
mendukung penguatan basis layanan perpajakan demi meningkatkan penerimaan
negara.
Royke pun meyakini bahwa kerjasama ini akan meningkatkan
proses layanan BNI seperti, kemudahan pembayaran Pajak melalui jaringan mobile
Agen46 laku pandai.
Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga
memiliki layanan e-faktur, e-filling, e-billing dan juga ke depannya terkait
pengembangan NPWP 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.
"Kami tentunya berterima-kasih kepada DJP yang memberikan
BNI kesempatan untuk berkontribusi mewujudkan sistem perpajakan yang andal.
Terlebih, kerja sama ini juga merupakan salah satu semangat kami di BNI untuk
Go Digital," katanya.
Cabang Luar Negeri BNI
Untuk implementasi Protokol Kesehatan pada masa Pandemi saat
ini, Royke melanjutkan BNI aktif mendorong nasabah untuk menggunakan Internet
Banking Corporate dalam transaksi keuangan khususnya setoran penerimaan pajak.
Hal ini juga turut mendukung gerakan go green karena Bukti Penerimaan Negara
dan Bukti Transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui email.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan Internet
Banking Corporate tidak hanya diberikan kepada Kementerian/Lembaga namun juga
dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam
melakukan setoran Penerimaan Negara melalui BNI.
“Diaspora dan pihak lainnya yang memiliki kewajiban
perpajakan di Indonesia dapat memanfaatkan layanan dari Kantor Cabang Luar
Negeri BNI yang terletak di Singapore, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London dan New
York. Layanan ini merupakan salah satu wujud dari misi memperkuat layanan
internasional BNI untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis global,” pungkasnya.