Komisi VII DPR RI Setuju Harga Gas Bumi Turun
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI setuju pada kebijakan penurunan harga gas bumi. Namun, dampak ikutan dari penurunan itu, selain pendapatan negara berkurang, diharapkan sektor hilir justru bergerak naik. Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi DPR RI, terungkap bahwa sudah ada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang mengatur harga gas bumi. Tapi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menjalankannya.
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisyam menyampaikan hal ini dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). “Tahun 2016, diminta agar harga gas industri itu disesuaikan, tidak berarti pendapatan negara dikurangi. Efeknya memang ke pendapatan negara. Komisi tujuh setuju diturunkan, tetapi dengan catatan, ekonomi rakyat tetap berjalan, sehingga penghasilan negara melalui pajak dan macam-macam akan mengganti APBN yang kurang itu,” jelasnya.
Penurunan harga gas bumi ini bukan semata untuk industri, tapi sudah menjadi kepentingan publik. Menurut politisi Partai Partai Golkar itu, pemerintah memang harus nombok. Namun, bukan berarti merugi. Di hulunya turun, tapi di hilirnya bertambah. “Dari sektor hilir inilah bergerak semua, sehingga bisa menambah pendapatan negara. Itu menjadi keinginan kita,” terang legislator dapil Jawa Timur V itu.
Sekarang, lanjut Ridwan, harganya antara 8-9 dollar AS/mmbtu (Million British Thermal Units). Para pelaku usaha memang mengharapkan harganya turun. Walau bagian negara turun, tapi industri hilir harus menghasilkan pendapatan negara yang lebih besar. Maka, dampak dari itu adalah energinya murah tetapi industri di hilir harus meningkat dan bisa mendapatkan pajak lebih besar. “Itu kita setuju,” ujar Ridwan lagi.
Ia mencontohkan, industri pupuk yang sangat dibutuhkan para petani. Industri ini pasti memanfaatkan energi gas dalam produksinya. Dampak positifnya akan dirasakan pula oleh para petani, karena harga pupuk ikut tuurn. Inilah yang diharapkan DPR RI. “Semua keputusan ada di Pemerintah dan kita harapkan Pemerintah segera memberlakukan. Karena kalau tidak, bisa kolaps ini industri. Sekarang ekspor gas kita ke Singapura kurang lebih 36 persen. Tarik semuanya. Untuk apa kita ekspor kalau kita sendiri kekurangan,” papar Ridwan.