Dua Bulan Beruntun Sulsel Dipukul Deflasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perekonomian Sulawesi Selatan lampu merah. Sudah dua bulan beruntun, yaitu Januari-Februari 2025, terjadi deflasi atau penurunan Indeks Harga Konsumen.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, yang diumumkan Senin (3/3/1025), tingkat deflasi secara bulanan (month to month atau m-to-m) pada Februari 2025 sebesar 0,89 persen.
Dengan demikian, tingkat deflasi Provinsi Sulsel sampai Februari 2025 lalu, sudah sebesar 1,64 persen (year to date atau y-to-d).
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu pada Februari 2025, terjadi deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,52.
Deflasi tertinggi terjadi di Kota Makassar sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 104,52 dan terendah terjadi di Kota Pare-pare sebesar 0,03 persen dengan IHK sebesar 105,64.
Dalam skala perekonomian nasional, pada Februari 2025 terjadi deflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,48.
Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Februari 2025 sebesar 0,48 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) Februari 2025 sebesar 1,24 persen.
Deflasi adalah kondisi dimana harga-harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan. Berkebalikan dengan inflasi, dimana harga-harga secara umum mengalami peningkatan, yang diukur dengan Indeks Harga Konsumen.
Deflasi atau penurunan harga barang dan jasa, terjadi karena beberapa faktor. Penurunan harga barang dan jasa secara umum dapat disebabkan oleh permintaan yang melemah walaupun pasokan relatif stabil.
Jika permintaan melemah dalam kondisi pasokan narang dan jasa relatif.stabil, dapat terjadi karena daya beli masyarakat yang anjlok.
Pada sisi lain, dalam kondisi inflasi yang ditandai meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara umum, juga memukul daya beli masyarakat atau konsumen.
Sebagai contoh, jika terjadi inflasi lima persen, berarti daya beli konsumen berkurang lima persen juga. Lebih konkretnya, jika konsumen memiliki daya beli 100 ribu rupiah untuk mendapatkan sejumlah barang dan jasa tertentu, karena terjadi inflasi lima persen, maka daya beli 100 ribu itu tidak lagi sebanyak barang dan jasa sebelumnya.