Destry Damayanti Resmi Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Destry Damayanti - (foto by Ceknricek)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan posisi Mirza Adityaswara. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (25/7/2019).

Seluruh anggota persidangan paripurna DPR menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR, Utut Adianto menanyakan tentang laporan Komisi XI terkait Destry sebagai calon Deputi Gubernur Senior periode 2019-2024. "Perkenankan saya tanya ke anggota sidang apa laporan Komisi XI DPR mengenai calon Deputi Gubernur BI bisa disetujui?" ujarnya, Kamis (25/7/2019) seperti dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia

Usai disetujui seluruh anggota sidang, Destry pun diperkenalkan secara langsung di depan seluruh peserta yang hadir dalam rapat paripurna. Dalam kesempatan itu, Utut berharap agar Destry dapat menjalankan tugas dan amanat dengan baik sebagai salah satu pejabat di bank sentral. "Pimpinan dewan ucapkan selamat semoga bisa jalankan tugas dengan baik dan sesuai amanat," ucapnya. 

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir memaparkan bahwa pencalonan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI merupakan usulan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dikirim pada 25 April 2019. 

Lalu, Badan Musyawarah DPR memutuskan agar Komisi XI melakukan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry. "1 Juli 2019 Komisi XI DPR melakukan fit and proper test untuk jabatan Dewan Gubernur Senior BI," terang di. 

Kemudian, DPR juga meminta masukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Destry sebagai calon Dewan Gubernur Senior BI. "Kami melakukan rapat internal Komisi XI pada 11 Juli 2019 pukul 15.00 WIB dalam rangka pengambilan keputusan. Setelah pendapat dari seluruh fraksi memutuskan secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan saudara Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2019-2024," papar Achmad. 

Ia berharap, Deputi Gubernur Senior BI baru akan memberikan kontribusi dalam menjaga ekonomi dalam negeri di tengah gejolak ekonomi global saat ini. Selain itu, Destry juga diminta meningkatkan koordinasi BI dengan pemerintah dan DPR terkait kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. "Diharapkan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di Indonesia," imbuh dia. 

Ditemui usai disetujui dalam rapat paripurna, Destry mengatakan masih menunggu surat dari Jokowi terkait waktu pelantikannya sebagai Dewan Gubernur Senior BI. Ia berharap surat itu dapat segera terbit. "Kapannya belum tahu surat lagi diproses. Kami berharap minggu depan karena pak Mirza habis minggu ini, jadi agar ada kesinambungan," tutur Destri. 

Sebagai informasi, Destry merupakan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jabatan itu diembannya sejak 24 September 2015 lalu.