OJK Ungkap Deposit Judi Online Rp34 Triliun, 6.000 Rekening Sudah Diblokir

Ilustrasi Judi Online - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sekitar 6.000 rekening bank yang  terkait dengan judi online (judol) berhasil ditutup. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar Darwisman mengatakan deposit para pemain judi online (Judol) di Indonesia, sekitar Rp34 triliun. 

Umumnya para pemain judi online adalah laki-laki sebanyak 3.213.630 orang atau 85 persen dari total jumlah pemain judi online yang terdata 3.797.429 orang di tahun 2023. Sedangkan pemain judol perempuan sebanyak 15 persen (583.799 orang) 

"Kurang lebih ada 6000 rekening judi online yg kami minta tutup. Diimbau masyarakat Sulsel jangan terlibat judi online yang dapat merugikan," ucapnya di akhir kegiatan Journalist Update pada salah satu cafe di Makassar, Kamis (15/8/2023).

Darwisman juga menegaskan 80 persen pemain judi online di tahun 2023 yang menyetor deposit dengan nominal kecil adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

"Yang main judi online ini terdata ada yang dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, petani. Ada juga pegawai swasta," katanya.

OJK juga menjelaskan ada 4 klasifiaksi pelaku yakni bandar besar yang berperan menyetor dana ke agen pengumpul dan menarik dana dari agen pembayar.

Kemudian ada yang menjadi leader yakni pemain judol yang menggunakan rekening nominee hasil "beli rekening" untuk mengumpulkan deposit. Lalu ada juga pelaku yang bertindak sebagai agen pembayar/pengumpul yang biasanya mengatur opersional judi online di lapangan dan pembelian rekening.

Klasifikasi pemain judol terakhir yakni masyarakat itu sendiri yang menghubungkan leader dengan progrmmer, kasir, pemodal, gateway dan gaming provider.

Darwisman juga mengingatkan agar masyarakat khususnya di Sulsel jangan pernah terlibat judi online karena bisa sangat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

"Kami OJK akan terus mengkampanyekan agar masyarakat di Sulsel tidak terlibat dan  tidak jadi korban judi ilegal dan pinjam ilegal juga," tutupnya.