BI Sulsel Luncurkan Sistem Pembayaran Qris

BI Sulsel luncurkan sistem pembayaran Qris - (foto by Sigit)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi terhadap digitalisasi sistem pembayaran dengan meluncurkan sistem Qris atau Quick Respon Code Indonesian Standar, Senin (11/11/2019).

Sistem yang ditujukan kepada penyelenggara jasa sistem pembayaran, salah satunya pada aplikasi uang elektronik dan dompet elektronik ini untuk pembayaran nontunai di setiap toko ritel sampai dengan unit usaha terkecil sekalipun.

Implementasi Qris tersebut akan efektif berlaku pada 1 Januari 2020 dan hal tersebut membuat para penyelenggara jasa sistem pembayaran akan terintegrasi pada sistem Qris.

Menurut Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, Tjahjadi Prastono, sistem Qris nantinya mampu mengintegrasi sistem keuangan nasional dan menjaga kestabilan praktik bisnis yang sehat.

“Nantinya itu, Qris mampu mengintegrasi sistem keuangan nasional dan menjaga kestabilan praktik bisnis yang sehat,” ungkap Tjahjadi Prastono.

Langkah yang diambil Bank Indonesia tersebut merespon kemajuan teknologi yang semakin pesat dengan menjamurnya perusahaan aplikasi uang elektronik dan dompet elektronik pada dewasa ini.