Trump Umumkan Tarif Baru AS, 10 Barang Ekspor Indonesia Terdampak

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan negera akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen, sesuai yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pemberlakuan tarif ini resmi diumumkan pada Rabu (2/4) waktu AS atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia.
Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenakan tarif timbal balik. Mengutip CNN Indonesia, besaran tarif itu tidak lepas dari defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Mengutip CNBC, menurut data Kementerian Perdagangan RI, seperti diberitakan CNBC Indonesia, RI mengalami surplus perdagangan sebesar US$14,34 miliar pada Januari-Desember 2024.
Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar. Defisit itu pun menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.
Gedung Putih telah mengumumkan tarif untuk semua impor berlaku mulai 5 April. Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS.
Berikut daftar 10 barang ekspor RI ke AS yang berpotensi terkena dampak tarif Trump.
1. Mesin dan Perlengkapan Elektrik: US$4,18 miliar
2. Pakaian dan Aksesorinya (Rajutan): US$2,48 miliar
3. Alas Kaki: US$2,39 miliar
4. Pakaian dan Aksesorinya (Bukan Rajutan): US$2,12 miliar
5. Lemak dan Minyak Hewani/Nabati: US$1,78 miliar
6. Karet dan Barang dari Karet: US$1,685 miliar
7. Perabotan dan Alat Penerangan: US$1,432 miliar
8. Ikan dan Udang: US$1,09 miliar
9. Mesin dan Peralatan Mekanis: US$1,01 miliar
10. Olahan dari Daging dan Ikan: US$788 juta