Korban Corona Bertambah, Pemerintah Indonesia Larang Ekspor Masker

Pemerintah Indonesia melarang sementara ekspor masker - (foto by bisnis.com)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Untuk memastikan kecukupan kebutuhan masker di Indonesia di tengah terus meningkatnya kasus virus corona, pemerintah pun melarang sementara ekspor masker. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

"Kita akan terbitkan larangan sementara ekspor produk masker untuk menjamin kebutuhan konsumen dalam negeri," kata Mendag Agus Suparmanto, dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia.

Menurut Mendag, larangan tersebut akan disesuaikan. "Kalau lebih stoknya nanti kita akan buka lagi," jelasnya Agus. Setiap tahun Indonesia mengimpor sebanyak 75 ribu ton bahan baku nonwoven, termasuk kain spunbond untuk bahan baku masker dan mayoritas berasal dari China, lebih dari 60 persen. 

Sejalan kasus corona di Indonesia, permintaan masker sangat tinggi, produsen kewalahan karena permintaan juga datang dari luar negeri. "Bahan baku, kita masih impor dari China dan Korsel. Demand tinggi, jadi produksi sampai Maret (2020, red) sudah habis, stop produksi di sini," kata Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno.

Benny sempat mengusulkan perlu ada pembatasan ekspor. Opsi impor masker bisa dilakukan tapi harganya terlalu mahal. Ia juga bilang di Indonesia belum ada protokol darurat bagi industri dalam keadaan genting. "Saya usulkan DMO (Domestic Market Obligation) untuk masker, saya sudah usul ke perindustrian, panggil saja industri pembuat masker. Takutnya kejadian wabah (di Indonesia)," kata Benny.