Penerimaan Pajak Sulsel hingga Juni 2022 Capai Rp7,2 Triliun
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerimaan pajak Tahun 2022 per
31 Juli di Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima sebesar Rp7,2 triliun dari
target tahun 2022 sebesar Rp10,7 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh
sebesar 44,31%.
"Penerimaan sampai dengan bulan Juli di Wilayah
Sulawesi Selatan tahun 2022 telah mencapai Rp7,2 triliun atau mencapai 67,08%
dari target penerimaan tahun 2022," jelas Soebagio selaku perwakilan
Kanwil DJP Sulselbartra pada Konferensi Pers Kinerja APBN Anging Mamiri Edisi
Agustus 2022 pada Selasa (23/8/2022).
Adapun penerimaan pajak tersebut dikumpulkan dari beberapa
jenis pajak antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp4,7
triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp2,4 triliun, PPnBM Rp1,1 miliar,
PBB Rp6,5 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp89 miliar
"Kinerja penerimaan secara kumulatif konsisten
menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi,"
ucap Soebagio.
Penerimaan sebesar Rp7,2 triliun tersebut berasal dari
beberapa sektor. Sektor yang memiliki kontribusi tertinggi yakni sektor
perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,9 triliun, sektor administrasi
pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp861 miliar, kegiatan jasa lainnya
sebesar Rp716 miliar, sektor industri pengolahan sebesar Rp650 miliar, jasa
keuangan dan asuransi Rp635 miliar dan sektor lainnya sebesar Rp2,3 triliun
Laporan: Fitri Khaerunnisa