Hore.. Tarif Listrik Tidak Naik Juli – September 2024

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar Tarif listrik tidak akan naik pada triwulan III 2024 ini. Hal ini telah ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia menegaskan tarif listrik tidak akan naik selama Juli-September 2024.

“Kalau listrik, nggak naik,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta yang dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).

Penyesuain harga tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi memang harus dilakukan per tiga bulan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. Penetuan 3 bulan ini penyesuian tarif baru ini mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, tutur Jisman, untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu.

 Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III  2024 adalah realisasi pada  Februari, Maret, dan April  2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 83,83 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menambahkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak ada kenaikan. Artinya para pelanggan tersebut akan tetap mendapatkan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.