Samsat Gowa Mencatat Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp 90 Miliar
CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Di penghujung tahun 2018, Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gowa mencatat tunggakan pajak
kendaraan mencapai puluhan miliar Rupiah.
Dimana total tunggakan pajak kendaraan roda empat maupun roda dua
di tahun 2018 sebanyak Rp 90 miliar atau mengalami kenaikan Rp 10 miliar dibanding
di tahun 2017 lalu.
Kepala Samsat Gowa, Zulkarnain, mengatakan, terkait meningkatnya
kendaraan yang tidak mendaftar ulang atau biasa dikenal penunggak pajak
dikarenakan adanya pemilik kendaraan baru membeli di akhir tahun 2017. Mereka
ini tidak membayar pajak sehingga terjadi kenaikan tunggakan pajak.
Zulkarnain juga menambahkan, target pajak kendaraan untuk di tahun
2018 mencapai Rp 75 miliar rupiah yang mana, hingga awal Desember 2018 terealisasi
sebanyak Rp 73 miliar. Masih kurang Rp 2 miliar lagi.