Samsat Gowa Mencatat Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp 90 Miliar

Tunggakan pajak kendaraan di Gowa mencapai Rp 90 miliar / foto: Zul

CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Di penghujung tahun 2018, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gowa mencatat tunggakan pajak kendaraan mencapai puluhan miliar Rupiah.

Dimana total tunggakan pajak kendaraan roda empat maupun roda dua di tahun 2018 sebanyak Rp 90 miliar atau mengalami kenaikan Rp 10 miliar dibanding di tahun 2017 lalu.

Kepala Samsat Gowa, Zulkarnain, mengatakan, terkait meningkatnya kendaraan yang tidak mendaftar ulang atau biasa dikenal penunggak pajak dikarenakan adanya pemilik kendaraan baru membeli di akhir tahun 2017. Mereka ini tidak membayar pajak sehingga terjadi kenaikan tunggakan pajak.

Zulkarnain juga menambahkan, target pajak kendaraan untuk di tahun 2018 mencapai Rp 75 miliar rupiah yang mana, hingga awal Desember 2018 terealisasi sebanyak Rp 73 miliar. Masih kurang Rp 2 miliar lagi.