Alokasi Anggaran IKN Rp42,5T di Tahun 2024, Terealisasi Rp11,2 Triliun
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp42,5 triliun di tahun 2024 ini. Anggaran terealisasi hingga Juli 2024 sekitar Rp11,2 triliun atau 26,4 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
"Tahun ini di APBN kita (untuk IKN) ada Rp42 triliun. Walaupun kemarin kita lihat akselerasi kerjaan begitu luar biasa.Pak Bas mengatanan ada 108 paket nilainya Rp84,2 triliun sudah dikontrakkan," ucap Sri Mulyani mengutip Youtube resmi Kementerian Keuangan.
"Dikontrakkan bukan berarti uangnya sudah keluar karena mereka harus have to delivered baru kita pay. Karena ada perjanjian kontrakya. Jadi yang baru cair baru Rp11 triliun untuk Pagu 2024 ini yang nilainya Rp42 triliun ini," lanjutnya.
Ia juga merincikan total alokasi anggaran untuk IKN sebesar Rp75 triliun terhitung sejak 2022 hingga 2024. Realiasi di tahun 2022 mencapai Rp5,5 triliun. Pada tahun 2023 naik menjadi Rp27 triliun. Dan tahun 2024 ini Rp42,5 triliun.
"Kalau kita lihat anggaran di IKN itu sudah mulai dialokasikan tahun 2022. Lalu kita mulai bebagai macam desain perencanaan dan realisasi menanjak di tahun 2023 Rp27 triliun," jelasnya
Dalam konfrensi pers itu, Sri Mulyani juga menjabarkan realisasi anggaran IKN tahun 2024 untuk klaster infrastruktur IKN sebesar Rp9 triliun dari Pagu Rp39,3 triliun. Sedangkan realisasi klaster non infrastruktur sebesar Rp2,2 triliun dari Pagu Rp3,3 triliun.
Realisasi klaster infrastruktur IKN tersebut untuk;
- Pembangunan gedung di Istana Negara, kawasan Kemenko dan kementerian lain serta gedung OIKN
- Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri dan Rumah Sakit IKN
- Pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN dan bandara VVIP
- Penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP dan pengendalian banjir IKN.
Sedangkan realisasi klaster non infrastruktur untuk;
- Perencanaan, kordinasi dan penyiapan pemindahan
- Promosi/publikasi/sosialisasi IKN
- Laporan dan rekomendasi kebijakan pada KL
- Kegiatan Pemetaan, pemantauan dan evaluasi
- Dukungan pengamanan POLRI
- Operasional OIKN