Daerah Surplus Anggaran Rp 111 Triliun

Ilustrasi - (foto by Unsplash.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Keuangan mencatat daerah di seluruh Indonesia secara total mengalami surplus anggaran yang cukup besar, hingga mencapai Rp 111,5 triliun.

"Pemerintah pusat sedang melakukan usaha mendorong pemulihan ekonomi dengan countercyclical defisit yang mencapai Rp540 triliun, namun daerah justru kemudian menahan belanja atau belum bisa belanja sehingga terjadi surplus mencapai Rp111,5 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) secara daring, Selasa (23/11/2021).

Dilihat dari pagu belanja APBD 2021 sebesar Rp1.224,71 triliun, sebagaimana dikutip CELEBESMEDIA.ID dari laman Kemenkeu, sampai dengan Oktober 2021 baru terealisasi Rp730,13 triliun atau 59,62% dengan jangka waktu penyelesaian kurang dari 1,5 bulan menjelang Tahun Anggaran 2022.

Ditengah realisasi pendapatan daerah secara nasional telah mencapai Rp841,65 triliun, ini menunjukkan Pemerintah Daerah justru mengalami surplus.

Belum optimal atau sinkronnya belanja APBN dan APBD akan mengurangi daya pemulihan ekonomi dan upaya perbaikan kondisi masyarakat dan ekonomi.

“Efektivitas dorongan kebijakan APBN pusat dan daerah belum sinkron. Pusatnya mendorong, daerahnya justru berhenti atau dalam hal ini meredam. Ini tentu dampaknya kepada perekonomian menjadi tidak optimal,” ujar Menkeu.

Menkeu berharap APIP berperan tidak hanya memberikan assurance, namun juga mengevaluasi dan memberikan konsultasi. APIP tetap menjaga tidak boleh ada korupsi, namun tidak berarti menjadikan daerah tidak berani untuk belanja.

"Jadi ini adalah advice yang harus diberikan dan di-empower kepada Kementerian/Lembaga dan daerah,” ujarnya.