Nilai Tukar Petani Sulsel Naik 0,27 Persen Oktober 2024

Ilustrasi petani panen padi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Nilai Tukar Petani (NTP) pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat mengalami kenaikan hingga 0,27 persen per Oktober 2024. 

Angka ini naik jika dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya, yaitu September yang hanya mencapai 118,00, sedangkan pada Oktober meningkat menjadi 118,32.

Kepala BPS Sulsel, Aryanto mengungkapkan Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dari indeks harga barang dan jasa. 

"Kenaikan NTP pada Oktober 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," Ujar Kepala BPS Sulsel, Aryanto. 

Beberapa komoditas pangan penyumbang yang mempengaruhi kenaikan NTP itu, di antaranya gabah, jagung, cengkeh, dan nilam.

Berdasarkan catatan BPS Sulsel pada bulan Oktober, 3 Subsektor NTP mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan sebelumnya, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan Subsektor Perikanan. 

sementara 2 Subsektor NTP lainnya terpantau mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. 

 NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) Pada bulan Oktober 2024, mengalami peningkatan sebesar 0,54 persen dari bulan sebelumnya.

NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pada bulan Oktober 2024, mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,01 persen.

Sementara NTP subsektor perikanan (NTNP) pada bulan Oktober 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, NTP subsektor tanaman hortikultura (NTPH) pada bulan Oktober 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu turun sebesar 0,44 persen.

NTP subsektor peternakan (NTPT) pada bulan Oktober 2024, mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2024 sebesar 0,71 persen.

Peningkatan NTP tersebut, kata Aryanto, terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Laporan: Riski