Dukung Program Makan Bergizi Gratis, OJK Canangkan 4 Kebijakan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar - (foto by: tahgkapan layar YouTube cbannel OJK)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk mendukung berjalannya program Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, yang disiarkan langsung melalui YouTube channel OJK, pada Selasa (11/02).

Mahendra menjelaskan pihak OJK akan melakukan optimalisasi kebijakan pada sektor jasa keuangan (SJK) agar SJK ke depan bisa memainkan perannya untuk bisa mendorong perekonomian nasional dan tentu saja bisa mendukung program MBG.

"Kami mengarahkan Sektor Jasa Keuangan (SJK) untuk mengambil peran mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat keterbatasan anggaran pemerintah," ujar Mahendra

Beberapa bentuk dukungan yang akan dilakukan oleh OJK diantaranya yang pertama melalui kebijakan yang akan memberikan kemudahan akses dalam hal pembiayaan, kredit untuk nelayan dan UMKM, serta asuransi.

Selanjutnya berupa kolaborasi antara OJK pusat dan kantor OJK di daerah-daerah menurut Mahendra juga perlu dilakukan, begitupun kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah-daerah juga perlu dilakukan tentunya untuk menumbuhkan potensi ekosistem ekonomi di daerah.

" Kami juga sediakan pemahaman keuangan masyarakat melalui integrasi materi literasi keuangan di dalam kurikulum pendidikan. Dan sjk untuk aktif edukasi ke masyarakat. Kami yakini program-program itu dapat jadi niat kita untuk menjadikan Indonesia menjadi negara maju 2045 dengan membentuk sdm unggul dan sehat, " Jelasnya.

Peran untuk menumbuhkan masyarakat yang sehat juga dilakukan melalui kerjasama dengan kemenkes untuk penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan yang merupakan kebijakan ketiga.

Mahendra menyampaikan, sektor jasa keuangan yang kuat menjadi fondasi bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Oleh karena itu, prioritas kebijakan keempat adalah penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan.

Penguatan dilakukan dari aspek kapasitas kelembagaan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor jasa keuangan melalui konsolidasi industri termasuk peningkatan permodalan dan stratifikasi kegiatan usaha untuk manajer investasi dan perusahaan efek, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, serta transparansi.

Laporan: Riski