Daftar 4 Golongan Masyarakat yang Bisa Beli LPG 3 Kg

Warga antri di pangkalan gas di jalan Serigala Makassar - (foto by dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengecer akhirnya bisa kembali menjual LPG 3 kilogram. Presiden Prabowo Subianto per tanggal 4 Februari 2025 untuk mengizinkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer yang disambut baik oleh banyak pihak. 

Tetapi para pengecer yang bisa berjualan kembali plg 3 kg ini haru memenuhi beberapa aturan.

Kini, mereka berstatus sebagai 'sub-pangkalan', sebuah perubahan status yang membawa konsekuensi dan kewajiban baru. 

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Antara, Kamis (6/2).

Selain aturan baru bagi pengecer, hanya ada 4 golongan masyarakat yang diperbolehkan membeli LPG 3 kg.

Melansir dari Antara, ada empat golongan masyarakat yang boleh membeli gas LPG 3 kg:

1. Rumah Tangga

Kebijakan ini terutama ditujukan untuk menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi rumah tangga yang membutuhkan. Subsidi LPG 3 kg diberikan untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Pemerintah memastikan bahwa setiap rumah tangga yang terdaftar dan memenuhi kriteria akan mendapatkan akses yang mudah terhadap LPG bersubsidi.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro juga menjadi salah satu kelompok prioritas yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg. LPG 3 kg digunakan untuk menunjang operasional usaha mereka. Pemerintah menyadari bahwa usaha mikro merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, sehingga perlu mendapatkan dukungan agar tetap berjalan.

Kebijakan ini juga membantu menjaga stabilitas harga jual makanan di warung-warung kecil, yang sebelumnya terdampak kenaikan harga gas karena kebijakan larangan penjualan di pengecer

3. Petani Sasaran

Petani dengan lahan pertanian maksimal 0,5 hektare, kecuali transmigran yang memiliki lahan hingga 2 hektare, juga berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Kebijakan ini membantu mengurangi beban biaya operasional bagi para petani, yang sebagian besar bergantung pada gas untuk kegiatan pertanian mereka.

4. Nelayan Sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan elpiji perdana untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah juga termasuk dalam kelompok penerima subsidi LPG 3 kg. Kebijakan ini mendukung kegiatan ekonomi nelayan dan membantu mereka dalam menjalankan mata pencaharian mereka.