Ini Penjelasan Lima Kebijakan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi Rupiah - (foto by Pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan otoritas bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 pada kisaran 4,8-5,6%. Tahun 2026 naik lagi sedikit sekitar 4,9-5,7%.

Perkiraan itu disampaikan Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 di Gedung Bank Indonesia, pekan lalu yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri kabinet.

Pertumbuhan ekonomi tersebut  didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan kinerja ekspor yang cukup baik. Inflasi akan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026 didukung konsistensi kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). 

Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2025 akan tetap difokuskan pada stabilitas dengan terus mencermati ruang untuk mendorong pertumbuhan (pro-stability and growth). 

Sementara itu, keempat kebijakan Bank Indonesia lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional (pro-growth). 

Secara lebih rinci, penjelasan masing-masing kebijakan tersebut sebagai berikut:

1.  Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2025 akan tetap diarahkan pada tercapainya sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Kebijakan moneter akan ditempuh secara forward looking dan pre-emptive untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan Pemerintah, dengan tetap mencermati ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta stabilisasi nilai tukar Rupiah agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan terjaganya stabilitas eksternal dari rambatan global.

2.  Kebijakan Makroprudensial

Kebijakan makroprudensial longgar akan dipertahankan pada 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Pelonggaran kebijakan makroprudensial akan ditempuh dengan tiga instrumen pokok, yaitu: (i) Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan ke sektor prioritas pencipta lapangan kerja dengan peningkatan jumlah insentif dan bank penerima mulai Januari 2025; (ii) kebijakan likuiditas longgar melalui rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) serta kebijakan uang muka kredit properti dan otomotif; dan (iii) penguatan surveilans sistemik untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

3.  Kebijakan Sistem Pembayaran

Kebijakan sistem pembayaran pada tahun 2025 akan diarahkan untuk mempercepat kemajuan digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sebagaimana Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025 akan dilakukan melalui lima langkah inisiatif, yakni: (i) pengembangan New BI-FAST dan fast payment, modernisasi BI-RTGS, dan infrastruktur data pembayaran; (ii) konsolidasi industri sistem pembayaran berdasarkan Transaksi, Interkoneksi, Kapasitas, Manajemen Risiko, dan Informasi Teknologi (TIKMI); (iii) inovasi QRIS dengan target 58 juta pengguna dengan 40 juta merchant, serta pendirian Bank Indonesia Digital Inovation Center (BIDIC) berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI); (iv) perluasan kerjasama QRIS dengan sejumlah negara,  BI-FAST melalui proyek Nexus, serta Local Currency Transaction; dan (v) eksperimentasi lanjutan Digital Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

4.  Kebijakan Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas

Kebijakan pendalaman pasar uang pada tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas akan didasarkan pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2025-2030.

5.  Kebijakan Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau

Bank Indonesia akan terus memperluas dan memperkuat program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengendalian inflasi.

Bank Indonesia juga akan terus memperkuat perannya sebagai pelopor dan penggerak ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.